Rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian tanggapan, dan jawaban fraksi terhadap pendapat bupati terkait ranperda inisiatif DPRD tentang wisata Desa dan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua ranperda serta jawaban bupati soppeng atas pandangan umum di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Soppeng, Jum’at 3 Mei 2019

Berikut Tanggapan Fraksi:

1. PDIP : mengapresiasi kepada Bupati Soppeng yang telah menyampaikan pendapat, hal ini telah membuktikan bahwa program pembangunan telah dilaksanakan dan Mendukung rancangan program pemerintah tahun ini tentang pembangunan dan hak-hak anak. Dalam hal ini fraksi PDIP setuju dalam hal program-program pemerintah.

2. PPP : Mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap respon pendapat Bupati Soppeng tentang peraturan daerah. Fraksi PPP menerima peraturan rancangan daerah dan setuju terhadap program pembangunan dan hak anak.

3. GOLKAR : Dengan Ranperda ini Kab.Soppeng dapat lebih tertib terhadap peraturan dan program pembangunan Desa Wisata. Dengan administrasi kependudukan sebagai suatu sistem bagi penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administrasi kependudukan dalam pelayanan publik. Dalam hal ini Partai Golkar menyetujui.

4. GERINDRA : Mendukung dan Menyutujui program pemerintah daerah terhadap renperda ini agar Kab.Soppeng dapat lebih tertib dalam peraturan dengan adanya pendapat Bupati Soppeng tentang Ranperda ini, Adanya Hak anak sebagian dari hak asasi manusia terdapat perlindungan dari Negara untuk masa akan datang dan generasi selanjutnya.

5. PARTAI AMANAT BERSATU : Kabupaten Soppeng Sebagai wilayah wisata untuk itu dalam program ranperda ini sangat mengapresiasi adanya program Pemerintah dalam ranperda ini agar dapat dilaksanakan. Dalam hal ini Partai Amanat Bersatu Menyetujui ranperda ini.

Sambutan Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Kabupaten Soppeng Layak Anak dan Ranperda Perubahan Administrasi Kependudukan dan Jawaban Bupati.

Badan Musyawarah dan Anggota DPRD Kab.Soppeng yang telah Menagendakan rapat ini sebagai salah satu tahapan sebelum rancangan Perda ini di setujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah, Tentunya dapat dimaknai sebagai bentuk ketaatan pihak pemerintah Daerah dan DPRD Kab.Soppeng terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal-Hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat disampaikan:

– Ranperda Kabupaten Layak Anak, Rancangan Perda tersebut merupakan upaya yang terintegrasi dalam rangka pemenuhan hak-hak anak,baik kebutuhan biologis,pendidikan dan bebas dari kekerasan dan Ranperda ini juga berfungsi sebagai dasar yuridis dalam perlindungan hak-hak asasi anak. Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dijaga,dilindungi,diayomi dan dibina agar menjadi generasi yang handal dan berkompeten sesuai potensi dan keahlian masing-masing.

Ranperda Perubahan Perda Administrasi Kependudukan, Ranperda Perubahan Adminduk sebagai langkah optimalisasi data base kependudukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Ranperda akan menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dalam memenuhi data perorangan yang meliputi KTP,KK,Akte Kelahiran,Kartu Identitas Anak termasuk keakuratan Data Kependudukan.

Turut hadir 17 para anggota Dewan, Sekda, dan para pejabat esselon II dan III